Pahlawan itu siapa? Pahlawan mana yang harusnya diperingati tiap 10 Nopember? Yang disebut pahlawan kan banyak..
Pahlawan itu…
Orang yang telah meninggal dunia, yang jasanya sangat besar untuk kebaikan negara. Mereka ada yang disebut pahlawan kemerdekaan dan ada pula yang disebut pahlawan revolusi. Makanya kita mengenal ada Jendral Sudirman, Bung Tomo, Tjut Njak Dien, H.Agus Salim, Moh.Toha, A.H.Nasution, dan lain-lain. Termasuk bung Karno dan bung Hatta, karena sudah resmi diakui pemerintah sebagai pahlawan. Karena itulah biasanya tiap 10 Nopember jajaran pemerintah ziarah ke makam pahlawan sekaligus memberi penghargaan kepada ahli warisnya.
Orang yang telah meninggal dunia, yang jasanya sangat besar untuk kebaikan negara. Mereka ada yang disebut pahlawan kemerdekaan dan ada pula yang disebut pahlawan revolusi. Makanya kita mengenal ada Jendral Sudirman, Bung Tomo, Tjut Njak Dien, H.Agus Salim, Moh.Toha, A.H.Nasution, dan lain-lain. Termasuk bung Karno dan bung Hatta, karena sudah resmi diakui pemerintah sebagai pahlawan. Karena itulah biasanya tiap 10 Nopember jajaran pemerintah ziarah ke makam pahlawan sekaligus memberi penghargaan kepada ahli warisnya.
Pahlawan itu…
Gelar untuk guru yang mendidik generasi muda bangsa Indonesia. Kemudian gelar pahlawannya diberi embel-embel “tanpa tanda jasa”. Entah apa maksud penambahan embel-embel itu, karena banyak orang yang bisa baca tulis, punya prestasi, bahkan tumbuh menjadi orang besar dan berpengaruh, bukankah itu semua adalah sebagian dari tanda-tanda berjasanya seorang guru bagi negara. Di saat para buruh yang bergaji sekian juta tetap berdemo kenaikan UMR, guru tetap tabah dengan honor kecilnya yang tak jua diperdulikan pemerintah. Sebagai catatan, berapapun UMR/UMK/UMP sekarang ini, sama sekali tidak berpengaruh terhadap penghasilan guru non-PNS. Sesekali coba masuk grup guru di fesbuk, miris.. di tengah beratnya beban mengajar, mereka harus pusing dalam membiayai hidup mereka sendiri. Kalau memang guru disebut pahlawan, lalu kapan ada penghargaan dari negara untuk guru di hari pahlawan? Untuk pak Anies Baswedan, guru itu bukan hanya yang PNS, guru non PNS pun melaksanakan kurikulum yang sama, siswa mereka mengikuti UN yang sama.
Gelar untuk guru yang mendidik generasi muda bangsa Indonesia. Kemudian gelar pahlawannya diberi embel-embel “tanpa tanda jasa”. Entah apa maksud penambahan embel-embel itu, karena banyak orang yang bisa baca tulis, punya prestasi, bahkan tumbuh menjadi orang besar dan berpengaruh, bukankah itu semua adalah sebagian dari tanda-tanda berjasanya seorang guru bagi negara. Di saat para buruh yang bergaji sekian juta tetap berdemo kenaikan UMR, guru tetap tabah dengan honor kecilnya yang tak jua diperdulikan pemerintah. Sebagai catatan, berapapun UMR/UMK/UMP sekarang ini, sama sekali tidak berpengaruh terhadap penghasilan guru non-PNS. Sesekali coba masuk grup guru di fesbuk, miris.. di tengah beratnya beban mengajar, mereka harus pusing dalam membiayai hidup mereka sendiri. Kalau memang guru disebut pahlawan, lalu kapan ada penghargaan dari negara untuk guru di hari pahlawan? Untuk pak Anies Baswedan, guru itu bukan hanya yang PNS, guru non PNS pun melaksanakan kurikulum yang sama, siswa mereka mengikuti UN yang sama.
Pahlawan itu…
Sebutan untuk para TKI yang menambah devisa negara dari luar negeri. Oleh karena itu disebutlah “Pahlawan Devisa”, begitu kata pemerintah kita. Maka jelaslah bahwa TKI-pun pahlawan. Bahkan mereka adalah orang-orang yang nekat ke luar negeri tanpa membuang waktu untuk mengeluhkan ketidakmampuan pemerintah membuka lapangan kerja. Bukankah itu juga jasa untuk mengurangi beban negara? Kalau memang pemerintah menyebut mereka pahlawan, lalu kapan ada penghargaan dari negara untuk TKI di hari pahlawan?
Sebutan untuk para TKI yang menambah devisa negara dari luar negeri. Oleh karena itu disebutlah “Pahlawan Devisa”, begitu kata pemerintah kita. Maka jelaslah bahwa TKI-pun pahlawan. Bahkan mereka adalah orang-orang yang nekat ke luar negeri tanpa membuang waktu untuk mengeluhkan ketidakmampuan pemerintah membuka lapangan kerja. Bukankah itu juga jasa untuk mengurangi beban negara? Kalau memang pemerintah menyebut mereka pahlawan, lalu kapan ada penghargaan dari negara untuk TKI di hari pahlawan?
***
Kalau memang 10 Nopember disebut Hari Pahlawan, maka seharunya
pemerintah tidak hanya berziarah ke taman makam pahlawan, tapi juga ke
makam para guru yang telah meninggal, dan ke makam TKI yang mungkin
telah dipancung di luar negri. Pemerintah-pun harusnya memberi
penghargaan tidak hanya kepada ahli waris pahlawan kemerdekaan, tapi
juga ke ahli waris almarhum guru dan ahli waris almarhum TKI. Bahkan
juga harus memberi penghargaan kepada guru dan TKI yang masih ada.
Namun jika kita melihat kenyataan, maka tanggal 10 Nopember itu jangan
lagi disebut Hari Pahlawan. Karena di tanggal itu pemerintah justru
mengabaikan guru dan TKI yang jelas-jelas telah disebut pahlawan. Kalau
mau nyebut pahlawan ya jangan tanggung-tanggung. Selain harus diakui
tiap tanggal 10 Nopember, berarti taman makam pahlawan harus juga
tersedia untuk guru dan TKI yang meninggal. Bukankah Bung Karno pernah
mengatakan dengan tegas bahwa, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya.” Tapi jika pemerintah tidak mau begitu, ya solusinya ada dua..
Opsi pertama, guru dan TKI jangan lagi disebut pahlawan. Jika guru
masih harus disebut pemerintah sebagai pahlawan, maka pemerintah harus
memilih opsi kedua. Opsi kedua yakni, peringatan 10 Nopember harus
dipertegas lagi. Jangan disebut Hari Pahlawan to’, tapi pertegas jadi
Hari Pahlawan Kemerdekaan dan Pahlawan Revolusi. Dengan demikian
peringatan hari pahlawan yang dilakukan oleh pemerintah kita tidak lagi
keliru.
***
0 comments
Posting Komentar