• Beranda
  • Twitter
  • Pesbuk
  • Sosbud
  • Polhuk
  • Sastra
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Asal Mula
  • PKn
  • SKI
  • Biologi
  • Fisika
  • Isi Piagam Madinah

    Salah satu dari sekian langkah pertama Nabi SAW setelah hijrah dari Mekah ke Madinah adalah mewujudkan kerukunan antar penduduk Madinah. Seperti kita ketahui bahwa pada masa itu, di Madinah hidup berbagai penduduk yang beragam keyakinan. Selain ada muslim (Aus dan Khazraj) yang berjumlah sekitar 1.500 jiwa, juga ada orang-orang Yahudi yang terdiri atas 3 suku besar yakni Quraizhah, an-Nadhir, dan Qainuqa. Juga ada kaum musyrik.

    Seperti ditunjukkan langsung oleh Nabi, muslim harus selalu bersemangat untuk menggalang kerukunan. Ini dibuktikan Nabi dengan merumuskan apa yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Madinah" dan diberlakukan untuk seluruh penduduk Madinah saat itu yang beragam. Ada dua pendapat mengenai Piagam Madinah. Pendapat pertama menyatakan bahwa Piagam Madinah terdiri atas dua piagam; satu berkaitan dengan penduduk Yahudi, satu lainnya tentang hak dan kewajiban muslim. Kita tidak perlu perdebatkan itu karena banyak Siroh Nabi yang sudah mencatat apa saja butir-butirnya.

    Isi Piagam Madinah:
    1. Kaum Muslim, baik yang di Mekah maupun yang bermukim di Yastrib (Madinah), serta yang mengikut dan menyusul mereka dalam berjuang bersama adalah satu umat (kesatuan).

    2. Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy tetap dapat melaksanakan adat kebiasaan mereka yang baik dan berlaku di kalangan mereka, seperti bersama-sama menerima dan membayar tebusan darah diantara mereka dengan cara yang baik dan adil di antara sesama orang Mukmin, demikian juga Bani 'Auf menurut adat adat kebiasaan mereka yang baik.

    3. Orang-orang beriman harus membantu sesama Mukmin dalam memikul beban utang yang berat atau dalam membayar tebusan tawanan dan diyah.

    4. Orang mukmin harus melawan orang-orang yang melakukan kejahatan/permusuhan dan perusakan walau terhadap anak-anak mereka.

    5. Orang mukmin tidak boleh membunuh orang mukmin demi kepentingan orang kafir.

    6. Siapapun dari kalangan orang Yahudi yang bersedia memihak kepada kelompok/mengikuti kaum muslim, maka ia berhak mendapatkan pertolongan dan persamaan.

    7. Persetujuan damai orang-orang mukmin sifatnya satu, sehingga tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perjanjian sendiri dan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah.

    8. Tidak dibenarkan melindungi harta dan jiwa kaum Quraisy (yang kafir) dan tidak boleh merintangi orang beriman dalam perjuangannya.

    9. Bilamana terjadi perselisihan antara "penandatangan piagam ini", maka keputusan dikembalikan kepada Rasul saw.

    10. Masyarakat Yahudi harus menanggung biaya perang (pertahanan) selama masih dalam keadaan perang.

    11. Masyarakat Yahudi Bani 'Auf adalah satu umat (kesatuan masyarakat) dengan orang-orang beriman. Masyarakat Yahudi bebas melaksanakan agama mereka dan kaum muslim pun demikian, bahwa tidak seorangpun diantara mereka yang keluar, kecuali atas izin Muhammad (saw).

    12. Seseorang tidak boleh dihalangi dalam menuntut haknya. Barang siapa yang diserang, maka ia bersama keluarganya harus menjaga diri, kecuali yang berlaku aniaya.

    13. Orang Yahudi menanggung nafkah sesama mereka, orang-orang mukmin pun demikian. tetapi, mereka semua (mukmin dan Yahudi) harus saling membantu menghadapi pihak yang menentang piagam ini. Mereka semua sama-sama berkewajiban nasihat menasihati, bantu-membantu dalam kebajikan, dan menjauhi dosa dan keburukan.

    14. Seseorang tidak boleh melakukan keburukan kepada sesamanya dan bahwa pertolongan/pembelaan harus diberikan kepada yang teraniaya.

    15. Kota Yastrib adalah kota "Haram" (suci/terhormat) bagi para penandatangan piagam ini. Kota yang dihormati tidak boleh dihuni tanpa izin penduduknya.

    16. Siapapun yang keluar atau tinggal di kota Yastrib, maka keselamatannya terjamin, kecuali yang melakukan kezaliman/kejahatan.


    Demikian isi Piagam Madinah ini kami kutip dari siroh nabi. Pasti diantara pembaca ada yang setelah membacanya menyimpan banyak pertanyaan. Selamat membaca riwayat lengkapnya di siroh-siroh nabi, kenapa begini dan kenapa begitu. Semoga bermanfaat.

    Hasil gambar untuk kota madinah

    7 Diskusi Teman Blogger:

    1. percuma saja di upload ngga bisa di copy,, mau beramal gga ?

      BalasHapus
      Balasan
      1. Kamu itu yg gak tahu cara copynya

        Hapus
      2. Harusnya tuh tanya gimana cara ngopinya periawan... Bukan kya gtu ucapanmu. Lha yg ga bisa ngopi tu kamu kog org lain yg sdh berbagi kamu olok. Sono...blajar dulu biar ga gagap teknologi

        Hapus
    2. Cuma 16 ya kak? Bukannya ad sekitar 40 lebih?

      BalasHapus