• Beranda
  • Twitter
  • Pesbuk
  • Sosbud
  • Polhuk
  • Sastra
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Asal Mula
  • PKn
  • SKI
  • Biologi
  • Fisika
  • Tidak Ada Islam Radikal

    Sekarang-sekarang ini sedang ramai orang bicarakan radikal. Katanya ada situs radikal, dan katanya juga ada islam radikal. Setelah dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah radikal itu punya dua kelompok pengertian.
    1. ra·di·kal [1] n Kim gugus atom yg dapat masuk ke dl berbagai reaksi sbg satu satuan, yg bereaksi seakan-akan satu unsur saja, msl CH3- (metil), C2H5- (etil), SO4 (sulfat);
    2. ra·di·kal [2] 1 secara mendasar (sampai kpd hal yg prinsip): perubahan yg –; 2 Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); 3 maju dl berpikir atau bertindak;
    Adapun radikalisme, masih menurut KBBI adalah:
    1. paham atau aliran yang radikal dalam politik;
    2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis;
    3. sikap ekstrem dalam aliran politik

    Karena sering dikaitkan dengan isu ISIS dan terorisme, maka radikalisme yang dimaksud pemerintah adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Lalu kemudian dengan kekuasaannya (bukan melalui jalur hukum), pemerintah membredel beberapa situs islam yang dianggap radikal. Mohon maaf, kalau yang lain menggunakan istilah “memblokir”, saya menggunakan istilah “membredel”, karena tindakan ini membuat om om saya bernostalgia ke masa orde baru. hehe

    Pada titik ini saja pemerintah sudah ngawur. Menurut konstitusinya, Indonesia adalah negara hukum. Maka itu berarti, tindakan pemerintah membredel situs islam sama sekali bukan tindakan hukum, tapi tindakan kekuasaan. Karena sudah demikian jelas kita tahu bahwa kebebasan berpendapat maupun kebebasan pers dijamin oleh undang-undang. Tindakan pembredelan sudah melawan hukum. Mudah-mudahan DPR dan MPR sudah mencatat dan memproses ini. Kalau bukan presidennya yang diberhentikan, minimal menterinya yang harus dipolisikan. Semoga tulisan ini tidak dianggap sebagai kebencian, karena jalur ini sudah ada aturan yang mengaturnya.

    Kalaupun benar situs-situs tersebut memfitnah pemerintah dan menghasut warga agar bertindak kejahatan, langkah pemerintah harus terlebih dahulu melaporkan pemiliknya kepada kepolisian dan nanti polisi bisa menangkap pemilik situsnya atau penulis artikel-artikel di dalamnya. Baru kemudian situs bisa diambil alih untuk dijadikan alat bukti di persidangan. Ini dibolehkan secara hukum. Kalau membredel begitu saja, itu tindakan bodoh. Misal, ada situs mengajarkan pembacanya membuat bom. Kalau hanya situsnya yang diblokir dan pemiliknya tidak ditangkap, betapa bodohnya pemerintah. Karena si pemilik bisa membuat lebih banyak situs yang isinya serupa.

    Saya mau melipir sedikit.. Ini tentang islam yang makin dicurigai. Muslim di Indonesia, selalu dicurigai. Kemudian setelah muncul berita tentang ISIS di suriah yang banyak bunuh orang, muslim di Indonesia benar-benar dicurigai. Baru-baru ini yang namanya Muhammad dipersulit untuk melakukan beberapa hal. Khutbah jumat diinteli. Pesantren disebut tempat pengkaderan calon teroris. Hingga teman saya bilang ingin sekali main futsal lawan Jokowi, agar dia bisa menendang kakinya. Hahaha inilah sikap masyarakat yang telah muak dengan perilaku udik pemerintah.

    Hingga kemudian kompasiana pun ikut-ikutan ngawur, meng-highlight tulisan yang berjudul “Islam Radikal”. Muslim yang radikal memang ada, dan pasti umat kristen radikal, umat budha hindu radikal dst juga ada. Karena manusia, terlepas dari apapun keyakinannya, ada saja yang berpaham radikal. Kalau kemudian orang yang berpaham radikal itu muslim, maka dia muslim radikal, bukan islam radikal! Karena agama islam tidak mengajarkan hal-hal radikal dalam pengertian ajakan berbuat kejahatan. Demi Allah seumur hidup jadi muslim, tak pernah sekalipun menemukan perintah Allah kepada muslim untuk berbuat jahat. Untuk kalimat terakhir barusan, mohon tidak ada yang bantah sebelum anda khatam membaca al-quran beserta arti dan tafsir-tafsir rujukan para ulama secara lengkap. Karena kebanyakan yang menuding islam itu radikal, sumbernya hanya artikel gak mutu. Hehehe.. Jadi, Islam yang radikal (mengajarkan kejahatan) itu tidak pernah ada. Kalau ada muslim yang radikal, ya itu orangnya saja. Orang non muslim juga banyak yang jadi pengedar narkoba. Heuheu

    Kalau ada politisi suatu partai menyebut situs Islam lebih berbahaya daripada situs porno, sudah, gak usah dipikirin. Itu orang pemikirannya sudah ngawur. Tidak layak lagi didengarkan. Anggap saja lagi stres. Maklum, ngurus negara Indonesia hari ini pasti stres. Karena seperti kata pak Yusril, Indonesia saat ini dijalankan memakai manajemen warung kopi. Hahahaha. Oh iya, sebelum tulisan ini diakhiri, kawan ingat kekhawatiran para #BEJO (Bebek2 Jokowi) ketika kampanye? Jangan pilih Prabowo, nanti kita balik lagi ke jaman orde baru, katanya. Apa sekarang ini mereka tidak sedang termakan omongannya sendiri? :D

    Selamat malam..

    0 comments

    Posting Komentar