Dalam surah An-Nisa ayat 23
dijelaskan bahwa haram hukumnya menikahi saudara mahram atau saudara
sepersusuan. Untuk saudara sepersusuan, nanti kita bahas di lain kesempatan, kalo inget.. hehe. Sekarang akan saya copas salah satu penjelasan ilmiah tentang mengapa menikahi saudara itu dilarang Allah. Sebenarnya sih iman sama sekali gak perlu penjelasan ilmiah. Karena ada ataupun tidaknya penjelasan ilmiah, firman Allah dan ucapan Rasulullah takkan pernah bohong. Tapi kalau sudah ada hasil penelitian ilmiahnya ya Alhamdulillah, melalui jalur keilmuan apapun, keMahabesaran Allah akan terlihat. Oke, ini dia yang mau saya copas buat temen-temen..
_______________________________________
Katanya cinta itu
buta. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan seseorang jatuh cinta
dengan orang yang masih ada hubungan saudara misalnya sepupu sendiri.
Atau bisa juga terjadi pernikahan antara dua orang yang tidak tahu bahwa
mereka sebetulnya masih memiliki hubungan kekerabatan. Apa ada risikonya?
Berdasarkan ilmu medis, memang pernikahan
antara dua orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan yang dekat
memang memiliki risiko 1.7–2.8% untuk memiliki keturunan yang mengalami
kelainan genetik.
Hal ini disebabkan karena 2 orang yang
masih memiliki relasi persaudaraan yang dekat/hubungan darah juga masih
memiliki hubungan genetik yang hampir sama sehingga kelebihan dan
kekurangannya hampir sama atau sama. Kekurangan yang sama tersebut yang
dapat memperbesar kemungkinan terjadinya kelainan genetik pada
keturunannya.
The Latin American Collaborative Study of Congenital Malformation menemukan bahwa pada perkawinan antara mereka yang memiliki hubungan darah ditemukan keturunan dengan kelainan kongenital (kelainan bawaan) seperti:
- hidrosefalus,
- bibir sumbing,
- polidaktili (jumlah jari kaki dan atau tangan yang lebih banyak dari normal),
- kelainan kongenital pada jantung.
Sebuah laporan dari BBC juga menyebutkan bahwa perkawinan antara mereka yang memiliki hubungan darah (secara khusus disebutkan antara sepupu generasi pertama) memiliki kemungkinan 13 kali lebih besar dari pada populasi umum untuk memiliki keturunan yang mengalami kelainan genetik, meninggal pada saat baru lahir atau mengalami cacat yang serius. Risiko ini memang akan turun pada generasi yang lebih bawah, namun tetap lebih tinggi daripada populasi normal.
Berbagai kerugian medis ini merupakan
dasar untuk tidak menganjurkan perkawinan antara mereka yang memiliki
hubungan darah. Tapi, katanya cinta kan buta. Buta itu kalau cintanya disalurkan tanpa menikah. Cinta yang tersalurkan melalui jalan nikah justru akan membuka mata.
___________________________
sumber: http://goo.gl/SS05Bw
0 comments
Posting Komentar