• Beranda
  • Twitter
  • Pesbuk
  • Sosbud
  • Polhuk
  • Sastra
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Asal Mula
  • PKn
  • SKI
  • Biologi
  • Fisika
  • Isi Piagam Madinah

    Salah satu dari sekian langkah pertama Nabi SAW setelah hijrah dari Mekah ke Madinah adalah mewujudkan kerukunan antar penduduk Madinah. Seperti kita ketahui bahwa pada masa itu, di Madinah hidup berbagai penduduk yang beragam keyakinan. Selain ada muslim (Aus dan Khazraj) yang berjumlah sekitar 1.500 jiwa, juga ada orang-orang Yahudi yang terdiri atas 3 suku besar yakni Quraizhah, an-Nadhir, dan Qainuqa. Juga ada kaum musyrik.

    Seperti ditunjukkan langsung oleh Nabi, muslim harus selalu bersemangat untuk menggalang kerukunan. Ini dibuktikan Nabi dengan merumuskan apa yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Madinah" dan diberlakukan untuk seluruh penduduk Madinah saat itu yang beragam. Ada dua pendapat mengenai Piagam Madinah. Pendapat pertama menyatakan bahwa Piagam Madinah terdiri atas dua piagam; satu berkaitan dengan penduduk Yahudi, satu lainnya tentang hak dan kewajiban muslim. Kita tidak perlu perdebatkan itu karena banyak Siroh Nabi yang sudah mencatat apa saja butir-butirnya.

    Isi Piagam Madinah:
    1. Kaum Muslim, baik yang di Mekah maupun yang bermukim di Yastrib (Madinah), serta yang mengikut dan menyusul mereka dalam berjuang bersama adalah satu umat (kesatuan).

    2. Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy tetap dapat melaksanakan adat kebiasaan mereka yang baik dan berlaku di kalangan mereka, seperti bersama-sama menerima dan membayar tebusan darah diantara mereka dengan cara yang baik dan adil di antara sesama orang Mukmin, demikian juga Bani 'Auf menurut adat adat kebiasaan mereka yang baik.

    3. Orang-orang beriman harus membantu sesama Mukmin dalam memikul beban utang yang berat atau dalam membayar tebusan tawanan dan diyah.

    4. Orang mukmin harus melawan orang-orang yang melakukan kejahatan/permusuhan dan perusakan walau terhadap anak-anak mereka.

    5. Orang mukmin tidak boleh membunuh orang mukmin demi kepentingan orang kafir.

    6. Siapapun dari kalangan orang Yahudi yang bersedia memihak kepada kelompok/mengikuti kaum muslim, maka ia berhak mendapatkan pertolongan dan persamaan.

    7. Persetujuan damai orang-orang mukmin sifatnya satu, sehingga tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perjanjian sendiri dan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah.

    8. Tidak dibenarkan melindungi harta dan jiwa kaum Quraisy (yang kafir) dan tidak boleh merintangi orang beriman dalam perjuangannya.

    9. Bilamana terjadi perselisihan antara "penandatangan piagam ini", maka keputusan dikembalikan kepada Rasul saw.

    10. Masyarakat Yahudi harus menanggung biaya perang (pertahanan) selama masih dalam keadaan perang.

    11. Masyarakat Yahudi Bani 'Auf adalah satu umat (kesatuan masyarakat) dengan orang-orang beriman. Masyarakat Yahudi bebas melaksanakan agama mereka dan kaum muslim pun demikian, bahwa tidak seorangpun diantara mereka yang keluar, kecuali atas izin Muhammad (saw).

    12. Seseorang tidak boleh dihalangi dalam menuntut haknya. Barang siapa yang diserang, maka ia bersama keluarganya harus menjaga diri, kecuali yang berlaku aniaya.

    13. Orang Yahudi menanggung nafkah sesama mereka, orang-orang mukmin pun demikian. tetapi, mereka semua (mukmin dan Yahudi) harus saling membantu menghadapi pihak yang menentang piagam ini. Mereka semua sama-sama berkewajiban nasihat menasihati, bantu-membantu dalam kebajikan, dan menjauhi dosa dan keburukan.

    14. Seseorang tidak boleh melakukan keburukan kepada sesamanya dan bahwa pertolongan/pembelaan harus diberikan kepada yang teraniaya.

    15. Kota Yastrib adalah kota "Haram" (suci/terhormat) bagi para penandatangan piagam ini. Kota yang dihormati tidak boleh dihuni tanpa izin penduduknya.

    16. Siapapun yang keluar atau tinggal di kota Yastrib, maka keselamatannya terjamin, kecuali yang melakukan kezaliman/kejahatan.


    Demikian isi Piagam Madinah ini kami kutip dari siroh nabi. Pasti diantara pembaca ada yang setelah membacanya menyimpan banyak pertanyaan. Selamat membaca riwayat lengkapnya di siroh-siroh nabi, kenapa begini dan kenapa begitu. Semoga bermanfaat.

    Hasil gambar untuk kota madinah

    SUNDA itu SU-NA-DA, Distorsi Sejarah dalam Perjalanan Waktu

     
    Kalimat “Sunda” dari kitab “Sastrajendra Hayuningrat” dibentuk oleh tiga suku kata yaitu SU-NA-DA yang artinya adalah “matahari”, yang mengandung arti “Sejati-Api-Besar” atau “Api Besar yang Sejati atau bisa juga berarti Api Agung yang Abadi”.

    SU-NA-DA
    – SU = Sejati/ Abadi
    – NA = Api
    – DA = Besar/ Gede/ Luas/ Agung

    Maksud dan maknanya adalah matahari atau “Sang Surya” ( Panon Poe/ Mata Poe/ Sang Hyang Manon ). Sedangkan kata “Sastrajendra Hayuningrat” (Su-Astra-Ajian-Ra-Hayu-ning-Ratu) memiliki arti sebagai berikut;

    – Su = Sejati/ Abadi
    – Astra = Sinar/ Penerang
    – Ajian = Ajaran
    – Ra = Matahari ( Sunda ), ( Greek ) Mesir
    – Hayu = Selamat/ Baik/ Indah
    – ning = dari
    – Ratu = Penguasa (Maharaja)

    Dengan demikian “Sastrajendra Hayuningrat” jika diartikan secara bebas adalah “Sinar Sejati Ajaran Matahari – Kebaikan dari Sang Ratu” atau “Penerang yang Abadi Ajaran Matahari – Kebaikan dari Sang Maharaja” atau boleh jadi maksudnya adalah “Sinar Ajaran Matahari Abadi atas Kebaikan dari Sang Penguasa/ Ratu/ Maharaja Nusantara”.

    “Sunda” menurut saya sama sekali mungkin bukan nama etnis/ ras/ suku yang tinggal di pulau Jawa bagian barat dan bukan juga nama daerah, karena sesungguhnya “Sunda” adalah nama ajaran atau kepercayaan / kebudayaan tertua ( Ancient ), yang keberadaannya jauh sebelum ada jenis kepercayaan apapun yang dikenal sekarang, terpikir dari cerita cerita mitos atau legenda pewayangan yang dipelosok dunia ini saya yakin hampir mirip. Cerita Zeus , Barata Yuda, sampai dengan mitos The Lost Atlantis.

    “Sunda” merupakan cikal-bakal ajaran tentang “cara hidup sebagai manusia beradab hingga mencapai puncak kemanusiaan yang tertinggi ( adi-luhung ). Selain itu Sunda juga yang mengawali lahirnya sistem pemerintahan dengan pola karatuan ( kerajaan ) yang pertama di dunia, terkenal dengan konsep SITUMANG ( Rasi-Ratu-Rama-Hyang ) dengan perlambangan “anjing” ( tanda kesetiaan ).

    Ajaran/ kepercayaan Sunda (Matahari) pada mulanya disampaikan oleh Sang Sri Rama Mahaguru Ratu Rasi Prabhu Shindu La-Hyang / Sang Hyang Tamblegmeneng ( bapak dari Da Hyang Su-Umbi = Dayang Sumbi ) putra dari Sang Hyang Watu Gunung Ratu Agung Manikmaya yang lebih dikenal sebagai Aji Tirem ( Aki Tirem ) atau Aji Saka Purwawisesa. Inti ajaran Prabhu Sindhu atau Sintho (di Jepang) dan di India menjadi HINDU (Hindus) adalah ajaran ‘budhi-pekerti’ dan ketata-negaraan yang disebut sebagai La-Hyang Salaka Domasdan La-Hyang Salaka Nagara. ( sumber wiki )

    Ajaran Sunda lebih dikenal dengan sebutan Sundayana (yana = way of life, aliran, ajaran, agama) artinya adalah “ajaran Sunda atau kepercayaan Matahari” yang dianut oleh bangsa Galuh, khususnya di Jawa Barat.

    Sundayana disampaikan secara turun-temurun dan menyebar ke seluruh dunia melalui para Guru Agung ( Guru Besar/ Batara Guru ), masyarakat Jawa-Barat lebih mengenalnya dengan sebutan Sang Guru Hyang atau dengan sebutan “Guriang” yang artinya “Guru Hyang” juga, dari cerita itu ada sambung menyambung dengan Salaka Domas, Salaka Nagara Kalimasada ( 2 kalimat shadat ), dst… heheh masi di cari juga belon ada di wiki euy.. yu sama sama cari sejarahnya.

    Inti dari ajaran Sunda adalah “welas-asih” atau cinta-kasih, dalam bahasa Arab-nya disebut “rahman-rahim”, sebab adanya rasa welas-asih ini yang menjadikan seseorang layak disebut sebagai manusia. Artinya, dalam pandangan kepercayaan Sunda ( bangsa Galuh ) jika seseorang tidak memiliki rasa welas-asih maka ia tidak layak untuk disebut manusia, lebih tepatnya sering disebut sebagai Duruwiksa ( Buta ) mahluk biadab.

    Sundayana terbagi dalam tiga bidang ajaran dalam satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisah ( Kemanunggalan ) yaitu;

    Tata-Salira/ Kemanunggalan Diri; berisi tentang pembentukan kualitas manusia yaitu, meleburkan diri dalam “ketunggalan” agar menjadi “diri sendiri” (si Swa) yang beradab, merdeka dan berdaulat atau menjadi seseorang yang tidak tergantung kepada apapun dan siapapun selain kepada diri sendiri.
    Tata-Naga-Ra/ Kemanunggalan Negeri; yaitu memanunggalkan masyarakat/ bangsa (negara) dalam berkehidupan di Bumi secara beradab, merdeka dan berdaulat. Pembangunan negara yang mandiri, tidak menjajah dan tidak dijajah.
    Tata-Buana/ Kemanunggalan Bumi; ialah kebijakan universal ( kesemestaan ) untuk memanunggalkan Bumi dengan segala isinya dalam semesta kehidupan agar tercipta kedamaian hidup di Buana.

    Sesuai dengan bentuk dan dasar pemikiran ajaran kepercayaan Matahari sebagai sumber cahaya maka tata perlambangan wilayah di sekitar Jawa-Barat banyak yang mempergunakan sebutan “Ci” yang artinya “Cahaya”, dalam bahasa India disebut sebagai deva/ dewa ( cahaya ) yaitu pancaran ( gelombang ) proton yang lahir dari Matahari berupa warna-warna. Terdapat lima warna cahaya utama ( Pancawarna ) yang menjadi landasan filosofi kehidupan bangsa Galuh penganut ajaran Sunda :

    Cahaya Putih di timur disebut Purwa, tempat Hyang Iswara.
    Cahaya Merah di selatan disebut Daksina, tempat Hyang Brahma.
    Cahaya Kuning di barat disebut Pasima, tempat Hyang Mahadewa.
    Cahaya Hitam di utara disebut Utara, tempat Hyang Wisnu.
    Segala Warna Cahaya di pusat disebut Madya, tempat Hyang Siwa.

    Lima kualitas “Cahaya” tersebut sesungguhnya merupakan nilai “waktu” dalam hitungan “wuku”. Kelima wuku (wuku lima) tidak ada yang buruk dan semuanya baik, namun selama ini Sang Hyang Siwa (pelebur segala cahaya/ warna) telah disalah-artikan menjadi “dewa perusak”, padahal arti kata “pelebur” itu adalah “pemersatu” atau yang meleburkan atau memanunggalkan. Jadi, sama sekali tidak terdapat ‘dewa’ yang bersifat merusak dan menghancurkan. Mungkin nyambung ga ya dari sini juga adanya perintah Shalat 5 Waktu… mengapa harus 5 ?? ( jangan 100% percaya teliti ajah sendiri … ini hanya pendapat saya doang ).

    “Ajaran Sunda” dalam cerita pewayangan dilambangkan dengan Jamparing Panah Chakra, yaitu ‘raja segala senjata’ milik Sang Hyang Wisnu yang dapat mengalahkan sifat jahat dan angkara-murka, tidak ada yang dapat lolos dari bidikan Jamparing Panah Chakra.

    – Jamparing = Jampe Kuring
    – Panah = Manah = Hati (Rasa Welas-Asih)
    – Chakra atau Cakra = Titik Pusaran yang bersinar / Roda Penggerak Kehidupan (‘matahari’).
    – Secara simbolik gendewa (gondewa) merupakan bentuk bibir yang sedang tersenyum.

    Panah Chakra di Jawa Barat biasa disebut sebagai “Jamparing Asih” maksudnya adalah “Ajian Manah nu Welas Asih” ( ajian hati yang lembut penuh dengan cinta-kasih ). Maksud utama dari Jamparing Panah Chakra atau Jamparing Asih itu ialah “ucapan yang keluar dari hati yang welas asih dapat menggerakan roda kehidupan yang bersinar”. Keberadaan Panca Dewa kelak disilib-silokakan ( dilambangkan ) ke dalam kisah “pewayangan” dengan tokoh-tokoh baru melalui kisah Ramayana ( Ajaran Rama ) serta kisah Mahabharata pada tahun +/-1500 SM.

    Yudis-ti-Ra, Bi-Ma, Ra-ju-Na, Na-ku-La, dan Sa-Dewa. Kelima cahaya itu kelak dikenal dengan sebutan “Pandawa” singkatan dari “Panca Dewa” ( Lima Cahaya ) yang merupakan perlambangan atas sifat-sifat kesatria negara. Istilah “wayang” itu sendiri memiliki arti “bayang-bayang”, maksudnya adalah perumpamaan dari kelima cahaya tersebut.

    Selama ini cerita wayang selalu dianggap ciptaan bangsa India, hal tersebut mungkin “benar” tetapi boleh jadi “salah”. Artinya kemungkinan terbesar adalah bangsa India telah berjasa melakukan pencatatan tentang kejadian besar yang pernah ada di Bumi Nusantara melalui kisah pewayangan dalam cerita mitos Ramayana dan Mahabharata. Simple logik nya India dikenal sebagai bangsa Chandra ( Chandra Gupta ) yang berarti Bulan sedangkan Nusantara dikenal sebagai bangsa Matahari ( Ra-Hyang ), dalam hal ini tentu Matahari lebih unggul dan lebih utama ketimbang Bulan. India diterangi atau dipengaruhi oleh ajaran dan kebudayaan Nusantara. Namun demikian tidak dapat disangkal bahwa bukti ( jejak ) peninggalan di Bumi Nusantara telah banyak dilupakan, diselewengkan hingga dimusnahkan oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga pada saat ini kita sulit untuk membuktikannya melalui “kebenaran ilmiah”.

    Berkaitan dengan persoalan “Pancawarna”, bagi orang-orang yang lupa kepada “jati diri” ( sebagai bangsa Matahari ) di masyarakat Jawa-Barat dikenal peribahasa “teu inget ka Purwa Daksina…!” artinya adalah “lupa kepada Merah-Putih” ( lupa akan kebangsaan/ tidak tahu diri/ tidak ingat kepada jati diri sebagai bangsa Galuh penganut ajaran Sunda ).

    Banyak orang Jawa Barat mengaku dirinya sebagai orang “Sunda”, mereka mengagungkan “Sunda” sebagai genetika biologis dan budayanya yang membanggakan, bahkan secara nyata perilaku diri mereka yang lembut telah menunjukan kesundaannya ( sopan-santun dan berbudhi ).

    Sebagaian Masyarakat Jawa Barat tidak menyadari ( tidak mengetahui ) bahwa perilaku lembut penuh tata-krama sopan-santun dan berbudhi itu terjadi akibat adanya “ajaran” ( kepercayaan Sunda ) yang mengalir di dalam darah mereka dan bergerak tanpa disadari. Untuk mengatakan kejadian tersebut para leluhur menyebutnya, “nyumput buni di nu caang” ( tersembunyi ditempat yang terang ) artinya adalah mentalitas, pikiran, perilaku, seni, kebudayaan, filosofi yang mereka lakukan sesungguhnya adalah hasil didikan kepercayaan Sunda tetapi si pelaku sendiri tidak mengetahuinya.

    Inti pola dasar ajaran Sunda adalah “berbuat baik dan benar yang dilandasi oleh kelembutan rasa welas-asih”. Pola dasar tersebut diterapkan melalui Tri-Dharma ( Tiga Kebaikan ) yaitu sebagai pemandu ‘ukuran’ nilai atas keagungan diri seseorang/ derajat manusia diukur berdasarkan dharma ( kebaikan ).

    Dharma Bakti, ialah seseorang yang telah menjalankan budhi kebaikan terhadap diri, keluarga serta di lingkungan kecil tempat ia hidup, manusianya bergelar “Manusia Utama”.
    Dharma Suci, ialah seseorang yang telah menjalankan budhi kebaikan terhadap bangsa dan negara, manusianya bergelar “Manusia Unggul Paripurna” ( menjadi idola ).
    Dharma Agung, ialah seseorang yang telah menjalankan budhi kebaikan terhadap segala peri kehidupan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, yang tercium, yang tersentuh dan tidak tersentuh, segala kebaikan yang tidak terbatasi oleh ruang dan waktu, manusianya bergelar “Manusia Adi Luhung” ( Batara Guru ).

    Dalam agama Islam bisa jadi arti ini adalah tingkatan dari Syariat, Tarikat, Hakikat yang jika semua sudah tercapai menjadi Ma’rifat.

    Nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri-Dharma ini kelak menjadi pokok ajaran “Budhi-Dharma” ( Buddha ) yang mengutamakan budhi kebaikan sebagai bukti dan bakti rasa welas-asih terhadap segala kehidupan untuk mencapai kebahagiaan, atau pembebasan diri dari kesengsaraan.

    Ajaran ini kelak dilanjutkan dan dikembangkan oleh salah seorang tokoh Mahaguru Rasi Shakyamuni – Sidharta Gautama ( ‘Sang Budha’ ), seorang putra mahkota kerajaan Kapilawastu di Nepal – India.

    Pembentukan Tri-Dharma Sunda dilakukan melalui tahapan yang berbeda sesuai dengan tingkatan umurnya yaitu :
    Dharma Rasa, ialah mendidik diri untuk dapat memahami “rasa” ( kelembutan ) di dalam segala hal, sehingga mampu menghadirkan keadaan “ngarasa jeung rumasa” ( menyadari rasa dan memahami perasaan ) / Empaty. Dengan demikian dalam diri seseorang kelak muncul sifat menghormati, menghargai, dan kepedulian terhadap sesama serta kemampuan merasakan yang dirasakan oleh orang lain ( pihak lain ), hal ini merupakan pola dasar pembentukan sifat “welas-asih” dan manusianya kelak disebut “Dewa-Sa”.
    Dharma Raga, adalah mendidik diri dalam bakti nyata ( bukti ) atau mempraktekan sifat rasa di dalam hidup sehari-hari ( *bukan teori ) sehingga kelak keberadaan/ kehadiran diri dapat diterima dengan senang hati ( bahagia ) oleh semua pihak dalam keadaan “ngaraga jeung ngawaruga” ( menjelma dan menghadirkan ). Hal ini merupakan pola dasar pembentukan perilaku manusia yang dilandasi oleh kesadaran rasa dan pikiran. Seseorang yang telah mencapai tingkatan ini disebut “Dewa-Ta”.
    Dharma Raja, adalah mendidik diri untuk menghadirkan “Jati Diri” sebagai manusia “welas-asih” yang seutuhnya dalam segala perilaku kehidupan “memberi tanpa diberi” atau memberi tanpa menerima ( tidak ada pamrih ). Tingkatan ini merupakan pencapaian derajat manusia paling terhormat yang patut dijadikan suri-teladan bagi semua pihak serta layak disebut ( dijadikan ) pemimpin.

    Ajaran Sunda berlandas kepada sifat bijak-bajik Matahari yang menerangi dan membagikan cahaya terhadap segala mahluk di penjuru Bumi tanpa pilih kasih dan tanpa membeda-bedakan. Matahari telah menjadi sumber utama yang mengawali kehidupan penuh suka cita, dan tanpa Matahari segalanya hanyalah kegelapan. Oleh sebab itulah para penganut ajaran Sunda berkiblat kepada Matahari ( Sang Hyang Tunggal ) sebagai simbol ketunggalan dan kemanunggalan yang ada di langit.
    ( Disini adalah benang merah yang kurang cocok dengan Ajaran Islam dimana kepercayaan Sunda berkesan menyembah Matahari ). Mungkin karena itu Allah menurunkan Rasul Rasul Nya setelah adanya Kepercayaan Sunda.

    Sundayana menyebar ke seluruh dunia, terutama di wilayah Asia, Eropa, Amerika dan Afrika, sedangkan di Australia tidak terlalu menampak. Oleh masyarakat Barat melalui masing-masing kecerdasan kode berbahasa mereka ajaran Matahari ini diabadikan dalam sebutan SUNDAY ( hari Matahari ), berasal dari kata “Sundayana” dan bangsa Indonesia lebih mengenal Sunday itu sebagai hari Minggu.

    Di wilayah Amerika kebudayaan suku Indian, Maya dan Aztec pun tidak terlepas dari pemujaan kepada Matahari, demikian pula di wilayah Afrika dan Asia, singkatnya hampir seluruh bangsa di dunia mengikuti ajaran leluhur bangsa Galuh Agung ( Nusantara ) yang berlandaskan kepada tata-perilaku berbudhi dengan rasa “welas-asih” ( cinta-kasih ).

    Oleh bangsa Barat ( Eropa dan Amerika ) istilah Sundayana ‘diubah’ menjadi Sunday ( hari matahari ) sedangkan di Nusantara dikenal dengan sebutan “Surya” yang berasal dari tiga suku kata yaitu Su-Ra-Yana, bangsa Nusantara memperingatinya dalam upacara “Sura” ( Suro ) yang intinya bertujuan untuk mengungkapkan rasa menerima-kasih serta ungkapan rasa syukur atas “kesuburan” negara yang telah memberikan kehidupan dalam segala bentuk yang menghidupkan baik berupa makanan, udara, air, api ( kehangatan ), tanah.

    Pengertian Surayana pada hakikatnya sama saja dengan Sundayana sebab mengandung maksud dan makna yang sama.
    – SU = Sejati
    – RA = Sinar/ Maha Cahaya/ Matahari
    – YANA = way of life/ ajaran/ ageman/ agama
    Maka arti “Surayana” adalah sama dengan “Kepercayaan Matahari yang Sejati” dan dikemudian hari bangsa Indonesia mengenal dan mengabadikannya dengan sebutan “Sang Surya” untuk mengganti istilah “Matahari”.

    5000 tahun sebelum penanggalan Masehi di Asia dalam sejarah peradaban bangsa Mesir kuno menerangkan ( menggambarkan ) tentang keberadaan ajaran Matahari dari bangsa Galuh, mereka menyebutnya sebagai “RA” yang artinya adalah Sinar/ Astra/ Matahari/ Sunda.

    “RA” digambarkan dalam bentuk “mata” dan diposisikan sebagai “Penguasa Tertinggi” dari seluruh ‘dewa-dewa’ bangsa Mesir kuno yang lainnya, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bangsa Mesir kuno-pun menganut dan mengakui Sundayana ( Kepercayaan Matahari ) yang dibawa dan diajarkan oleh leluhur bangsa Galuh.

    Disisi lain bangsa Indonesia saat ini mengenal bentuk dan istilah “mata” ( eye ) yang mirip dengan gambaran “AMON-RA” bangsa Mesir kuno, sebutan “amon” mengingatkan kita kepada istilah “panon” yang berarti “mata” yang terdapat pada kata “Sang Hyang Manon” yaitu penamaan lain bagi Matahari di masyarakat Jawa Barat jaman dahulu ( *apakah kata Amon dan Manon memiliki makna yang sama ? )

    Selain di Asia ( Mesir ) bangsa Indian di Amerika-pun sangat memuja Matahari ( sebagai simbol leluhur, dan mereka menyebut dirinya sebagai bangsa “kulit merah” ) bahkan masyarakat Inca, Aztec dan Maya di daerah Amerika latin membangun kuil pemujaan yang khusus ditujukan bagi Matahari, hingga mereka menggunakan pola penghitungan waktu yang berlandas pada peredaran Matahari, mirip dengan di Nusantara ( pola penanggalan Saka = Pilar Utama = Inti / Pusat Peredaran = Matahari ).

    Masyarakat suku Inca di Peru ( Amerika Latin ) membangun tempat pemujaan kepada Matahari di puncak bukit yang disebut Machu Picchu. Dalam hal ini terlihat jelas bahwa secara umum konsep “meninggikan dengan pondasi yang kokoh” dalam kaitannya dengan “keagungan“ ( tinggi, luhur, puncak, maha ) merupakan landas berpikir yang utama kepercayaan Sunda.

    Secara filosofis, pola bentuk ‘bangunan’ menuju puncak meruncing ( gunungan ) itu merupakan perlambangan para Hyang yang ditinggikan atau diluhurkan, hal inipun merupakan silib-siloka tentang perjalanan manusia dari “ada” menuju “tiada” ( langit ), dari jelma menjadi manusia utama hingga kelak menuju puncak kualitas manusia adiluhung ( maha agung ).

    Demikian pula yang dilakukan oleh suku Maya di Mexico pada jaman dahulu, mereka secara khusus membangun tempat pemujaan ( kuil/pura ) kepada Matahari ( Sang Hyang Tunggal ).

    Pada jaman dahulu hampir seluruh bangsa di benua Amerika ( penduduk asli ) memuja kepada Matahari, dan hebatnya hampir semua bangsa menunjukan hasil kebudayaan yang tinggi. Kemajuan peradaban dalam bidang arsitektur, cara berpakaian, sistem komunikasi ( baik bentuk lisan, tulisan, gaya bahasa, serta gambar ), adab upacara, dll. Kemajuan dalam bidang pertanian dan peternakan tentu saja yang menjadi yang paling utama, sebab hal tersebut menunjukan kemakmuran masyarakat, artinya mereka dapat hidup sejahtera tentram dan damai dalam kebersamaan hingga kelak mampu melahirkan keindahan dan keagungan dalam berkehidupan ( berbudaya ).

    Sekitar abad ke XV kebudayaan agung bangsa Amerika latin mengalami keruntuhan setelah datangnya para missionaris Barat yang membawa misi Gold, Glory dan Gospel. Tujuan utamanya tentu saja Gold (emas/ kekayaan) dan Glory (kejayaan/ kemenangan) sedangkan Gospel (agama) hanya dijadikan sebagai kedok politik agar seolah-olah mereka bertujuan untuk “memberadabkan” sebuah bangsa.

    Propaganda yang mereka beritakan tentang perilaku biadab kepercayaan Matahari dan kelak dipercaya oleh masyarakat dunia adalah bahwa, “suku terasing penyembah matahari itu pemakan manusia”, hal ini mirip dengan yang terjadi di Sumatra Utara serta wilayah lainnya di Indonesia. Dibalik propaganda tersebut maksud sesungguhnya kedatangan para ‘penyebar agama’ itu adalah perampokan kekayaan alam dan perluasan wilayah jajahan ( imperialisme ), sebab mustahil bangsa yang sudah “beragama” harus ‘diagamakan’ kembali dengan ajaran yang tidak berlandas kepada nilai-nilai kebijakan dan kearifan lokalnya.

    Dalam pandangan penganut kepercayaan Sunda ( bangsa Galuh ) yang dimaksud dengan “peradaban sebuah bangsa ( negara )” tidak diukur berdasarkan nilai-nilai material yang semu dan dibuat-buat oleh manusia seperti bangunan megah, emas serta batu permata dan lain sebagainya, melainkan terciptanya keselarasan hidup bersama alam ( keabadian ).

    Prinsip tersebut tentu saja sangat bertolak-belakang dengan negara-negara lain yang kualitas geografisnya tidak sebaik milik bangsa beriklim tropis seperti di Nusantara dan negara tropis lainnya. Leluhur Galuh mengajarkan tentang prinsip kejayaan dan kekayaan sebuah negara sebagai berikut :

    “Gunung kudu pageuh, leuweung kudu hejo, walungan kudu herang, taneuh kudu subur, maka bagja rahayu sakabeh rahayatna”
    (Gunung harus kokoh, hutan harus hijau, sungai harus jernih, tanah harus subur, maka tentram damai sentausa semua rakyatnya)
    “Gunung teu meunang dirempag, leuweung teu meunang dirusak”
    (Gunung tidak boleh dihancurkan, hutan tidak boleh dirusak)

    Kuil ( tempat peribadatan ) pemujaan Matahari hampir seluruhnya dibangun berdasarkan pola bentuk “gunungan” dengan landasan segi empat yang memuncak menuju satu titik. Boleh jadi hal tersebut berkaitan erat dengan salah satu pokok ajaran Sunda dalam mencapai puncak kualitas bangsa ( negara ) seperti Matahari yang bersinar terang, atau sering disebut sebagai “Opat Ka Lima Pancer” yaitu, empat unsur inti alam ( Api, Udara, Air, Tanah ) yang memancar menjadi “gunung” sebagai sumber kehidupan mahluk.

    Menilik bentuk-bentuk simbolik serta orientasi pemujaannya maka dapat dipastikan bahwa piramida di wilayah Mesir-pun sesungguhnya merupakan kuil Matahari ( Sundapura ). Walaupun sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa piramid itu adalah kuburan para raja namun perlu dipahami bahwa raja-raja Mesir kuno dipercaya sebagai Keturunan Matahari/ Utusan Matahari/ Titisan Matahari/ ataupun Putra Matahari, dengan demikian mereka setara dengan “Putra Sunda” ( Utusan Sang Hyang Tunggal ).

    Untuk sementara istilah “Putra Sunda” bagi para raja Mesir kuno dan yang lainnya tentu masih terdengar janggal dan aneh sebab selama ini sebutan “Sunda” selalu dianggap sebagai suku, ras maupun wilayah kecil yang ada di pulo Jawa bagian barat saja, istilah “Sunda” seolah tidak pernah terpahami oleh bangsa Indonesia pun oleh masyarakat Jawa Barat sendiri.

    Tidak diketahui waktunya secara tepat, Sang Narayana Galuh Hyang Agung ( Galunggung ) mengembangkan dan mengokohkan ajaran Sunda di Jepang, dengan demikian RA atau Matahari begitu kental dengan kehidupan masyarakat Jepang, mereka membangun tempat pemujaan bagi Matahari yang disebut sebagai Kuil Nara ( Na-Ra / Api-Matahari ) dan masyarakat Jepang dikenal sebagai pemuja Dewi Amate-Ra-Su Omikami yang digambarkan sebagai wanita bersinar ( Astra / Aster / Astro / Astral / Austra ).
    ( Huehueuhe disambung sambung Australia -> Austra Mulia ) ????

    Tidak hanya itu, penguasa tertinggi “Kaisar Jepang” pun dipercaya sebagai titisan Matahari atau Putra Matahari ( Tenno ) dengan kata lain para kaisar Jepang-pun bisa disebut sebagai “Putra Sunda” ( Anak/ Utusan/ Titisan Matahari ) dan hingga saat ini mereka mempergunakan Matahari sebagai lambang kebangsaan dan kenegaraan yang dihormati oleh masyarakat dunia.

    Dikemudian hari Jepang dikenal sebagai negeri “Matahari Terbit” hal ini disebabkan karena Jepang mengikuti jejak ajaran leluhur bangsa Nusantara, hingga pada tahun 1945 ketika pasukan Jepang masuk ke Indonesia dengan misi “Cahaya Asia” mereka menyebut Indonesia sebagai “Saudara Tua” untuk kedok politiknya.

    Secara mendasar ajaran para leluhur bangsa Galuh dapat diterima di seluruh bangsa ( negara ) karena mengandung tiga pokok ajaran yang bersifat universal ( logis dan realistis ), tanpa tekanan dan paksaan yaitu :
    Pembentukan nilai-nilai pribadi manusia (seseorang) sebagai landasan pokok pembangunan kualitas keberadaban sebuah bangsa ( masyarakat ) yang didasari oleh nilai-nilai welas-asih ( cinta-kasih ).
    Pembangunan kualitas sebuah bangsa menuju kehidupan bernegara yang adil-makmur-sejahtera dan beradab melalui segala sumber daya bumi ( alam / lingkungan ) di wilayah masing-masing yang dikelola secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
    Pemeliharaan kualitas alam secara selaras yang kelak menjadi pokok kekayaan atau sumber daya utama bagi kehidupan yang akan datang pada sebuah bangsa, dan kelak berlangsung dari generasi ke generasi ( berkelanjutan ).

    Demikian ajaran Sunda ( Sundayana / Surayana / Agama Matahari ) menyebar ke seluruh penjuru Bumi dibawa oleh para Guru Hyang memberikan warna dalam peradaban masyarakat dunia yang diserap dan diungkapkan ( diterjemahkan ) melalui berbagai bentuk tanda berdasarkan pola kecerdasan masing-masing bangsanya.

    Ajaran Sunda menyesuaikan diri dengan letak geografis dan watak masyarakatnya secara selaras ( harmonis ) maka itu sebabnya bentuk bangunan suci ( tempat pemujaan ) tidak menunjukan kesamaan disetiap negara, tergantung kepada potensi alamnya. Namun demikian pola dasar bangunan dan filosofinya memiliki kandungan makna yang sama, merujuk kepada bentuk gunungan.

    Di Indonesia sendiri simbol “RA” (Matahari/ Sunda) sebagai ‘penguasa’ tertinggi pada jaman dahulu secara nyata teraplikasikan pada berbagai sisi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Hal itu diungkapkan dalam bentuk ( rupa ) serta penamaan yang berkaitan dengan istilah “RA” ( Matahari ) sebagai sesuatu yang sifat agung maupun baik, seperti :

    Konsep wilayah disebut “Naga-Ra / Nega-Ra”
    Lambang negara disebut “Bende-Ra”
    Maharaja Nusantara bergelar “Ra-Hyang”
    Keluarga Kerajaan bergelar “Ra-Keyan dan Ra-Ha-Dian ( Raden )”.
    Konsep ketata-negaraan disebut “Ra-si, Ra-tu, Ra-ma”
    Penduduknya disebut “Ra-Hayat” (rakyat).
    Nama wilayah disebut “Dirganta-Ra, Swarganta-Ra, Dwipanta-Ra, Nusanta-Ra, Indonesia (?) ”
    dan masih banyak lagi, silahkan riset sendiri ya
    :)
    Kemaharajaan ( Keratuan / Keraton ) Nusantara yang terakhir, “Majapahit” kependekan dari Maharaja-Pura-Hita ( Tempat Suci Maharaja yang Makmur-Sejahtera ) dikenal sebagai pusat pemerintahan “Naga-Ra” yang terletak di Kediri – Jawa Timur sekitar abad XIII ( 13 ) masih mempergunakan bentuk lambang Matahari, sedangkan dalam panji-panji kenegaraan lainnya mereka mempergunakan warna “merah dan putih” ( Purwa-Daksina ) yang serupa dengan pataka (‘bendera’) Indonesia saat ini.

    Tidak terlepas dari keberadaan ajaran Sunda ( Matahari ) dimasa lalu yang kini masih melekat diberbagai bangsa sebagai lambang kenegaraan ataupun hal-hal lainnya yang telah ber-ubah menjadi legenda dan mitos, tampaknya bukti terkuat tentang cikal-bakal ( awal ) keberadaan ajaran Matahari atau kepercayaan “Sunda” itu masih tersisa dengan langgeng di Bumi Nusantara yang kini telah beralih nama menjadi Indonesia.

    Di Jawa Kulon ( Barat ) sebagai wilayah suci tertua ( Mandala Hyang ) tempat bersemayamnya Leluhur Bangsa Matahari ( Pa-Ra-Hyang ) dikenal dengan kata Parahyangan hingga saat ini masih menyisakan penandanya sebagai pusat ajaran Sunda ( Matahari ), yaitu dengan ditetapkannya kata “Tji” ( Ci ) yang artinya CAHAYA di berbagai wilayah seperti Ci Beureum ( Cahaya Merah ), Ci Hideung ( Cahaya Hitam ), Ci Bodas ( Cahaya Putih ), Ci Mandiri ( Cahaya Mandiri ), dan lain sebagainya.

    Namun sayang banyak ilmuwan Nusantara khususnya dari Jawa Barat malah menyatakan bahwa “Ci” adalah “cai” yang diartikan sebagai “air”, padahal jelas-jelas untuk benda cair itu masyarakat Jawa Barat jaman dulu secara khusus menyebutnya sebagai “Banyu” dan sebagian lagi menyebutnya sebagai “Tirta”
    (*belum diketahui perbedaan diantara keduanya). Mari kita riset bersama… sejarah itu emang perlu diketahui biar ga ilang kepada keturunan keturunan kita kelak.

    Sebutan “Ci” yang kelak diartikan sebagai “air” ( cai / nyai ) sesungguhnya berarti “cahaya / kemilau” yang terpantul di permukaan banyu ( tirta ) akibat pancaran “sinar” ( kemilau ). Masalah “penamaan / sebutan” seperti ini oleh banyak orang sering dianggap sepele, namun secara prinsip berdampak besar terhadap “penghapusan” jejak perjalanan sejarah para leluhur bangsa Galuh Agung pendiri kepercayaan Sunda ( Matahari ). Nah ini dia salah satu case yang dinamakan Distorsi SEJARAH.

    Percaya Atau tidak.. ini artikel hanyalah penapsiran sepihak, selebihnya tergantung si pembaca, ingin tidak nya mempelajari arti pengetahuan dari sejarah.
    Artikel ini semata mata tidak untuk mengajak kita mempercayai dan menyembah matahari. Simple logic, kepercayaan ini sudah di revisi melalui Utusan Allah Swt dengan baragam pesan pesan wahyu yang turun ke Dunia melalui Rasul Rasul Nya.

    Maka dari itu apakah kita masih berpaling dari sebuah kebenaran dengan adanya distorsi sejarah kepercayaan / Religi umat manusia di dunia ???

    Saya yakin dan mutlak, Agama yang terakhir diturunkan oleh Sang Khaliq adalah agama Islam, yang dalam Kitab nya ( Al-Quran ) Allah berjanji untuk melindungi / memelihara Ayat ayat Al-Quran tanpa adanya distorsi sejarah. ( QS:15:9 )

    Dari sini mengapa harus 9 -> ini adalah sebuah angka bilangan terakhir bukan ? saya bilang YES !
    – Al Hijr Ayat 9 –
    innaa nahnu nazzalnaa aldzdzikra wa-innaa lahu lahaafizhuuna
    Artinya :
    9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya

    Surah Al-Hijr (bahasa Arab:الحجر, al-Hijr, “Al-Hijr”) adalah surah ke-15 dalam al-Qur’an. Surah ini terdiri atas 99 ayat dan termasuk golongan surah-surah Makkiyah. Al-Hijr adalah nama sebuah daerah pegunungan yang didiami oleh kaum Tsamud pada zaman dahulu yang terletak di pinggir jalan antara Madinah dan Syam ( Syria ). Nama surah ini diambil dari nama daerah pegunungan itu, berhubung nasib penduduknya yaitu kaum Tsamud diceritakan pada ayat 80 sampai dengan 84, mereka telah dimusnahkan Allah, karena mendustakan Nabi Shaleh dan berpaling dari ayat-ayat Allah. Dalam surah ini terdapat juga kisah-kisah kaum yang lain yang telah dibinasakan oleh Allah seperti kaum Luth dan kaum Syu’aib . Surah ini juga mengandung pesan bahwa orang-orang yang menentang ajaran rasul-rasul akan mengalami kehancuran.

    – http://ahmadsamantho.wordpress.com dan dari berbai sumber

    -----------------
    artikel nyomot dari http://goo.gl/H3vHmk
    -----------------

    ASSSSSUURANSI...!!


    "Kok SSSS nya banyak mas? Mau misuh ya?"

    "Enggaaaak kok.. Biar manteb aja bagi pembacanya, GUBRAK sama GUBRAAKKK!! kan manteb yang k-nya banyak, berasa gimanaaa gituuh! Senut senut sedep deh.. Hehe..

    Tahun 2007 lalu, seorang agen asuransi merayu saya dengan jurus maut.
    "Murah kok ini mas, sebulan mas Saptu hanya menyisihkan 500 ribu saja selama 5 tahun, nanti kalo mas Saptu meninggal dapat uang 150 juta, gimana mas?"

    "Eh uangnya 150 juta buat kamu aja deh, alamatmu dimana mbak? Nanti aku layat deh.."

    "Iiih.. Mas Saptu ini, bener lah mas, 500 ribu kan gak terasa mas tiap bulan, nanti kalo pensiun mas Saptu dapat dana pensiun 180 juta, kalo investasi bagus bisa dapat 1,5 milyarrrrr. Ikut ya mas.. Ikut ya mas.. Ikut ya mas.."
    agen ini begitu bersemangat, wajahnya terus berharap agar tembus targetnya bulan ini.

    mmmm... Yowis saya tandatangan, urek urek urek! Tiap bulan saya mbayar 500 ribu selama 5 tahun, awal tahun 2012 lunas, total yang saya setor 30 juta. Dah saya gak pernah berharap dapat 150 juta tapi habis itu dikubur gak sempet lihat duitnya. Hehe..

    "Ya Allah saya milih panjang umur saja biar bisa nebar manfaat sebanyak-banyaknya.."

    Pertengahan tahun 2012 rayuan itu datang lagi, ketika saya antri di sebuah bank XXX, sebut saja namanya BCA.. Eh!, mbak yang ini merayu saya dengan ajibnya.

    "Ini tinggal autodebet kok mas, gak terasa deh. Tau-tau nanti kalo meninggal sebelum umur 65 dapat uang tanggungan 160 juta.. Menarik kan mas?"

    Sebelum saya ngeles bahwa mending dia yang meninggal duluan, mbak ini terus nerocos! Duuh parfumnya wangi sekali. Kalah deh minyak nyongnyong yang dipakai banci..

    Akhirnya saya menyerah lagi..
    Urek urek urek! Tanda tangan, dan tiap bulan rekening saya akan diambil dengan suka cita oleh mereka 500 ribu selama 7 tahun, tentu mbak itu akan kebagian jatah untuk beli parfum agar tetap wangi sepanjang hari.

    Waktu berlalu..
    Kawan-kawan saya sudah sudah hijrah lebih dulu beberapa tahun lalu mengingatkan,
    "Sap.. Kalo mau ikut aturan Allah ya harus berani total, meninggalkan apapun yang Allah larang" kata mereka.

    Dan mereka satu persatu menutup asuransinya, saya masih bertahan akan mendapatkan minimal 300 juta dari dua asuransi, dengan catatan saya harus mau meninggal dulu sebelum 65 tahun...

    Mmmmm... Gitu yaaa

    Saya pun mencari info banyak link di Google tentang hukum asuransi ini. Ternyata memang dilarang dalam Islam, karena kertas yang dianggap asset berharga ini mengandung beberapa unsur:
    1. Gharar (ketidakjelasan/spekulasi tinggi), nasabah tidak tau kapan dia akan mendapatkan pertanggungan. Klaim bisa terjadi kapan saja.
    2. Qimar (unsur judi), pihak asuransi bisa tidak perlu membayar klaim jika tidak terjadi apa-apa, juga bisa saja asuransi membayar berkali-kali jika nasabah sering celaka.
    3. Asuransi mengandung riba fadhel (riba perniagaan) dan riba nasiah (riba karena penundaan). Jika pihak asuransi membayar lebih besar kepada pihak ahli waris itu riba fadhel, jika asuransi membayar klaim kepada nasabah namun ada penundaan waktu itu jadi riba nasiah, seolah-olah nasabah memberikan pinjaman uang kepada pihak asuransi.
    4. Asuransi termasuk judi dengan taruhan yang dilarang, premi itulah yang jadi taruhannya. Siapa nih yang akan bayar duluan? Nasabah yang lunas tanpa celaka? Atau asuransi yang harus nombok karena nasabahnya celaka terus?
    5. Asuransi memakan harta orang dengan jalan yang bathil, pihak asuransi mengambil harta nasabah namun tidak selalu memberikan timbal balik.
    6. Asuransi memiliki unsur pemaksaan tanpa sebab yang syar'i, seolah-olah nasabah celaka dulu baru deh dapat uangnya kembali.

    Info lengkap bisa kalian baca disini ► http://rumaysho.com/…/ghoror-judi-dan-riba-dalam-asuransi-2…
     
    Ada kawan lain yang sharing, ketika dia menutup semua asuransinya, lalu pilihan investasi pindah ke emas batangan dan koin dinar emas. Sejak jaman Nabi emas satu-satunya komoditi yang tahan terhadap inflasi.

    Di jaman itu harga 1 kambing senilai 1 dinar emas, setelah 1400 tahun berlalu, hari ini harga 1 kambing juga sekitar 1 dinar emas (kurang lebih 1,7 juta). Luar biasa!

    Beda dengan uangmu, 2 juta pada tahun 1990 bisa buat beli 1 sepeda motor, tahun 2015 hanya bisa buat beli sepeda tanpa motor! Itulah inflasi yang menggerus uang kita makin tak bernilai.

    Saya inget pas SMA dulu tahun 1997 beli mie instan di warung depan harganya 250 rupiah, sekarang harganya sudah 2500.. Naik 10 kali lipat! Padahal sama-sama 1 bungkus. Inflasi kejam sekali.

    Saya coba berhitung, jika sebulan saya menabung beli emas 500 ribu sejak 2007 lalu berapa yang akan saya miliki. Gini itungan mudahnya:

    Harga Emas rata-rata per gram, cenderung naik jangka panjang, bisa turun juga nilai seperti komoditi lainnya, kayak harga bawang dan cabai di pasar induk.

    2007: 200.046
    2008: 280.046
    2009: 296.534
    2010: 350.000
    2011: 400.000
    2012: 520.000
    2013: 510.000
    2014: 500.000
    2015: 475.000

    Setahun saya membayar asuransi 6 juta, jika diurut maka:
    Dari asuransi 1
    Tandatangan Januari 2007
    2007: bisa membeli 30 gram emas
    2008: bisa membeli 21 gram emas
    2009: bisa membeli 20 gram emas
    2010: bisa membeli 17 gram emas
    2011: bisa membeli 15 gram emas
    Dari asuransi 2
    Tandatangan Juni 2012
    2012: 6 bulan bisa membeli 6 gram emas
    2013: bisa membeli 11 gram emas
    2014: bisa membeli 12 gram emas
    2015: 6 bulan bisa membeli 7 gram emas
    Total saya punya: 139 gram emas batangan!

    Dan misal tahun 2015 saya nilai berapa totalnya dengan harga 475.000/gram maka saya punya asset senilai 66 juta!

    Kemarin tanggal 28 Juli 2015, dengan langkah tegap hap hap hap.. Saya menuju kantor asuransi, saya mantap pengen menutup dua asuransi saya, bagian dari bersih-bersih diri dari yang haram. Sudah 8 tahun berlalu uang saya diambil oleh mereka, katanya uang saya di investasikan biar jadi berkembang.

    Pertama ke kantor Asuransi Se*****, sebut saja namanya Sequislife.. Eh! Jreng jreng! Dengan senyum manisnya mbak asuransi berkata:
    "Bapak kalo menutup asuransi besok yang cair 27 juta.. Silahkan tandatangan disini"
    Saya bengong, 8 tahun uang saya mengendap malah rugi 3 juta!
    Yowislah.. Tandatangan urek urek urek!! Wong dulu saya juga setuju urek urek.. Haduh!
    Kedua ke kantor Asuransi A**, sebut saja namanya AIA.. Eh lagi! Selama 3 tahun uang saya disedot mereka 18 juta. Tidak ada si mbak yang wangi itu, adanya mas dengan perawakan tinggi dan berewokan.. Hehe
    "Karena baru berjalan 3 tahun dari 7 tahun masa kontrak, maka dari 18 juta hanya bisa dicairkan 5 juta pak"
    Saya bengong lagi.. Saya "kalah judi" 13 juta!!

    Dan 8 tahun saya ikut dua asuransi, saya rugi 16 juta, tidak ada manfaat yang saya dapatkan kecuali saya rela mati duluan.. Maka Pihak asuransi yang kalah judi 150 juta x 2 asuransi.

    Aaah.. Seandainya dulu saya ikut nasehat teman nabung di emas, uang saya malah akan bertahan dari inflasi, dari 48 juta jadi bernilai 66 juta.. Dan saya bakal pegang fisik! Ada emasnya yang bisa saya jual sewaktu-waktu, tinggal lari ke toko emas! Bukan hanya paper asset, segepok surat asuransi yang pasal-pasalnya sudah bikin pusing membacanya.

    Ikuti aturan Allah, jangan dilawan.. Itu pesan yang saya dapatkan.

    Pasti ada pertanyaan, tapi kalo kita sakit kan mas gak punya asuransi gak ada yang bayari?
    Naaah.. Itulah salah mental kita!
    Sudah ngeremehin Allah yang Maha Pemberi Rezeki, padahal Allah Ta’ala sendiri yang menjanjikan,

    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
    “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya”
    (QS. Ath Tholaq: 2-3)

    Saya makin kaget baca berita kemarin, program BPJS kesehatan resmi dari pemerintah sudah mendapat cap haram dari MUI karena alasan-alasan yang sama dengan asuransi mengandung unsur gharar, maisir dan riba. Baca beritanya disini ► http://m.okezone.com/…/program-bpjs-kesehatan-tak-sesuai-sy…

    Terus gimana mas? Masak kita hanya pasrah saja?
    Hei bro! Sis! Kalo dah yakin sama Allah ya harus yakin Allah bakal kasih solusinya? Dari rejeki kita dijamin, dari cara-cara kita berbisnis dan menabung yang lebih diridhoi oleh Allah, dan diatur oleh agama.

    Bukankah ini yang KITA JANJIKAN pada Allah sehari minimal 5 kali dalam sholat kita?
    "Inna sholati wa nusuki wa mahyayaa wa mamati lillahirobbil'alamiin"
    (Sesungguhnya sholatku, ibadahku, HIDUPKU dan MATIKU hanya untuk ALLAH Tuhan Semesta Alam)

    Masih mau ngeles bagaimana lagi?


    -----------------------
    ~Saptuari~
    -----------------------
    »